Tersangka pencucian uang Hotel Aruss Semarang, Jawa Tengah, berinisial FH belum ditahan karena mengalami stroke.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, tersangka tidak wajib ditahan karena sedang sakit.
"Namun tidak mengganggu proses penyidikan ya," ucap Helfi saat konferensi pers, Kamis (16/1/2025).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Nursita SariÂ
#hukum #kriminal #kasuspencucianuang #judionline #hotelaruss ##vjlab #JernihkanHarapanÂ