Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) menyatakan, pihaknya telah memiliki bukti yang cukup untuk menyatakan oknum anggota TNI AL melakukan pembunuhan terhadap bos rental, Ilyas Abdurrahman.
Hal itu diungkapkan oleh Komandan Puspomal (Danpuspomal) Laksamana Muda Sasmita dalam jumpa pers di kantornya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (15/1/2025).
"Dari hasil pemeriksaan saksi, tersangka, dan dikuatkan dengan barang bukti, maka para tersangka ini cukup bukti melakukan tindak pidana pembunuhan," ujar dia.
Dengan terpenuhinya minimal unsur alat bukti, Puspomal lantas menyerahkan berkas perkara yang menyeret tiga anggota TNI AL ke Oditurat Militer II-07 Jakarta.
Penyerahan ini sekaligus menutup penyidikan yang dilakukan Puspomal.
“Dengan telah selesainya proses penyidikan yang dilakukan oleh Puspomal, maka hari ini perkara pembunuhan akan kami limpahkan kepada Oditurat Militer II-07 Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Sasmita.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#hukum #penembakan ##vjlab #JernihkanHarapan