Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pangeran Charles III Dikukuhkan sebagai Raja Inggris

12 September 2022, 19:10 WIB

Pangeran Charles III dikukuhkan sebagai raja Inggris pada Sabtu (10/9/2022). Ia naik takhta setelah sang Ibu, Ratu Elizabeth II meninggal dunia. 

Garter King of Arms, David White memproklamirkan Charles III sebagai raja dalam upacara penuh kemegahan dengan tradisi kuno. Ia pun diapit oleh pemain terompet dengan jubah emas.

Lahir dengan nama Charles Philip Arthur George, Raja Charles III adalah anak tertua dari pasangan Ratu Elizabeth II dan Pangeran Philip. Sebagai anak tertua, Charles otomatis jadi Putra Mahkota Kerajaan Inggris.


Pria yang kini berusia 73 tahun tersebut juga bergelar Prince of Wales dan memegang jabatannya sejak 1958.


Simak selengkapnya dalam video 

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Friendly Dance-Nico Staf


#CharlesIIIDikukuhkansebagaiRajaInggris #RatuElizabethII #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke