Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, pemerintah bakal mengeluarkan aturan terkait wacana pengaturan batas usia mengakses media sosial. Aturan tersebut dikeluarkan untuk mengakomodasi usulan pembentukan UU yang mengatur tentang batasan usia mengakses media sosial, menyusul diberlakukannya hal serupa di Australia.
Meutya mengakui, pembentukan UU tersebut bisa memakan waktu lama karena DPR masih mengkaji wacana tersebut. Pihaknya juga ingin mempelajari pembatasan usia bermedsos ini secara lebih detail. Ia menyebut, pemerintah bakal melibatkan DPR untuk membentuk aturan yang lebih kuat.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Fika Nurul Ulya
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Musik: Beckoning - Telecasted
#Politik #Pemerintah #Komdigi #MeutyaHafid #AturanBatasUsiaBermedsos #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2025/01/13/19505911/pemerintah-bakal-keluarkan-aturan-soal-batas-usia-bermedsos-sambil-tunggu-uu#google_vignette