Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kata Pengamat Soal Sistem Tilang Poin yang Mulai Diberlakukan 2025
00:00
Hasil Penyidikan, Anggota TNI Terbukti Tembak Bos Rental Mobil
02:05
Video Selanjutnya dalam detik
Hasil Penyidikan, Anggota TNI Terbukti Tembak Bos Rental Mobil
Lanjutkan

Kata Pengamat Soal Sistem Tilang Poin yang Mulai Diberlakukan 2025

15 Januari 2025, 10:30 WIB

Salah satu Pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto meyakini bahwa traffic activity report dirasa cukup efektif untuk menekan pelanggaran lalu-lintas.Pasalnya, setiap melakukan pelanggaran lalu lintas maka poin akan terus bertambah bahkan berpotensi sampai pencabutan SIM. Jika SIM sudah dicabut, pengemudi mau tidak mau harus mengulang prosedur pembuatan SIM dari awal.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :

- https://youtu.be/-Ij8dDuk5xE

- https://youtu.be/P6t_icS33LE

- https://youtu.be/xiw72YKJipA


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia


You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Video Editor : Carolus Dori

Penulis Artikel : Gilang Satria

Penulis Naskah : Maria R.S

Pengisi Suara : Maria Rarindra Sagala


#News #BreakingNews #Otomotif #SIM #Tilang #TilangPoin #TilangPoinAdalah #SistemTilangPoin #BagaimanaSistemTilangPoin #TilangManual #SuratIzinMengemudi #CaraMembuatSIM #AgarSIMTidakDicabut #JikaTerkenaTilang #Kompascom #JernihkanHarapan #JernihMelihatDunia

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke