Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Rp 21,1 Miliar di Mobil Fortuner
00:00
Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Rp 21,1 Miliar di Mobil Fortuner
04:22
Video Selanjutnya dalam detik
Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Rp 21,1 Miliar di Mobil Fortuner
Lanjutkan

Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Rp 21,1 Miliar di Mobil Fortuner

15 Januari 2025, 00:17 WIB

Kejaksaan Agung menemukan uang total senilai Rp 21,1 miliar saat menggeledah rumah eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar mengatakan, semua uang ditemukan penyidik di dalam mobil Toyota Fortuner yang terparkir di halaman rumah Rudi.

"Kemudian, menemukan uang terdiri dari pecahan dollar AS, dollar Singapura, dan rupiah, tepatnya di dalam mobil merek Toyota Fortuner atas nama Nelsi Susanti yang ada di rumah RS (Rudi)," ujar Qohar saat konferensi pers di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025).

Kendati demikian, Qohar belum mengetahui apakah seluruh uang yang ditemukan berasal dari perkara yang sama, yakni kasus suap hakim pembebas Ronald Tannur. 

Sebab, Rudi disinyalir hanya menerima 63.000 dollar Singapura dalam kasus suap tersebut.

"Terkait uang di luar jumlah dugaan suap atau gratifikasi, masih kami dalami, mohon waktu," tutur Qohar.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo 

Video Editor: Dzaky Nurcahyo 

Produser: Nursita Sari 


#hukum #korupsi ##vjlab #KasusSuapHakimRonaldTannur #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke