Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Eks Ketua PN Surabaya Tersangka Suap Hakim Pembebas Ronald Tannur, Langsung Ditahan
00:00
Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Rp 21,1 Miliar di Mobil Fortuner
04:22
Video Selanjutnya dalam detik
Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Rp 21,1 Miliar di Mobil Fortuner
Lanjutkan

[FULL] Eks Ketua PN Surabaya Tersangka Suap Hakim Pembebas Ronald Tannur, Langsung Ditahan

14 Januari 2025, 21:59 WIB

Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap hakim pembebas Gregorius Ronald Tannur.

Penetapan status sebagai tersangka disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar saat konferensi pers di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025).

"Selanjutnya RS (Rudi) karena ditemukan bukti yang cukup karena tindak pidana korupsi, maka RS ditetapkan sebagai tersangka," ujar Qohar.

Qohar menuturkan, Rudi langsung ditahan selama 20 hari ke depan.

Adapun Rudi diduga menerima suap sebesar 63.000 dollar Singapura dalam kasus ini. 20.000 dollar Singapura disebut diberikan oleh hakim yang kini jadi terdakwa kasus suap Ronald Tannur, Erintuah Damanik, dan sisanya diberikan langsung oleh kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo 

Produser: Nursita Sari 


#hukum #korupsi ##vjlab #SuapHakimRonaldTannur #RudiSuparmono #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke