Tiga hakim yang didakwa karena membebaskan Ronald Tannur mengikuti sidang dengan penampilan , Selasa (14/1/2025).
Ketiga hakim itu adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, yang didakwa menerima suap dari pengacara Ronald Tannur.
Pantauan Kompas.com, mereka menggunakan topi dan masker hingga hanya terlihat sebagian wajahnya.
Hari ini, Heru mengikuti sidang putusan sela. Sementara itu, Erintuah Damanik dan Mangapul mengikuti sidang pemeriksaan saksi.
Sebagai informasi, ketiga hakim didakwa menerima suap sebesar Rp 4,6 miliar untuk membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan.
Suap tersebut diserahkan dalam pecahan Rp 1 miliar dan 308.000 dollar Singapura oleh pengacara Ronald, Lisa Rachmat, yang bersumber dari ibu Ronald, Meirizka Widjaja Tannur, selama persidangan di PN Surabaya.
Selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Video Jurnalis: Xena Olivia
Penulis Naskah: Xena Olivia
Produser: Nursita Sari
Video Editor: Xena Olivia
#hukum #korupsi #RonaldTannur #HakimSuapRonaldTannur #PNTipikor #JernihkanHarapan