Pemerintah memberikan insentif berupa pembebasan PPN sebesar 100% untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dan kendaraan bermotor hybrid hingga bulan Juni 2025. Setelah periode tersebut, besaran insentif akan disesuaikan menjadi 50%. Meski begitu aturan ini baru mulai berlaku Februari 2025, PPN 12% akan diterapkan secara penuh berdasarkan harga jual atau nilai impor kendaraan. Akibatnya, harga mobil mewah, terutama supercar, diperkirakan akan naik signifikan karena adanya beban pajak ganda, yaitu PPnBM dan PPN.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/-Ij8dDuk5xE
- https://youtu.be/P6t_icS33LE
- https://youtu.be/xiw72YKJipA
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Video Editor : Carolus Dori
Penulis Artikel : Ruly Kurniawan
Penulis Naskah : Maria R.S
Pengisi Suara : Maria Rarindra Sagala
#News #OpsenPajak #PPN12Persen #PPnBM #PajakMobilMewah #PenjelasanOpsenPajak #ApaItuOpsenPajak #InsentifMobilListrik #KapanPPN12PersenBerlaku #InsentifMobilHybrid #BeritaHariIni #NewsUpdate #OtomotifKompascom #KompasOtomotif #Kompascom #JernihkanHarapan #JernihMelihatDunia