Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto telah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, Senin (13/1/2025).
Pada pemeriksaan kali ini, Hasto ditemani oleh 50 kuasa hukum.
Hasto menjalani pemeriksaan mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.25 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam, Hasto keluar dan disambut oleh para simpatisan PDI-P.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kemudian membeberkan hasil pemeriksaan Hasto, termasuk alasan penyidik tidak menahan tersangka.
"Yang bersangkutan (Hasto Kristiyanto) tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi," ujar Tessa.
Simak videonya berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari
#HastoKristiyanto #KPK #HarunMasiku ##VJLab #JernihkanHarapan