Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menahan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yang telah diperiksa selama 3,5 jam di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik tidak langsung menahan Hasto lantaran masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang belum hadir.
"Yang bersangkutan (Hasto Kristiyanto) tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir," kata Tessa di Gedung Merah Putih.
Tessa mengatakan, penyidik masih membutuhkan keterangan dari beberapa saksi yang belum hadir, yaitu kader PDI-P Saeful Bahri, anggota DPR dari Fraksi PDI-P Maria Lestari, dan beberapa saksi lainnya.
Simak videonya berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari
#HastoKristiyanto #KPK #HarunMasiku ##VJLab #JernihkanHarapan