Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
DPRD DKI Gunakan Opsi Voting untuk Tentukan Tiga Nama Penjabat Gubernur
01:47
Ada Wacana Diduetkan dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum
01:29
Video Selanjutnya dalam detik
Ada Wacana Diduetkan dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum
Lanjutkan

DPRD DKI Gunakan Opsi Voting untuk Tentukan Tiga Nama Penjabat Gubernur

12 September 2022, 17:33 WIB

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut pemilihan usulan tiga nama akan dilakukan secara voting.

Voting akan dilakukan pada Selasa, 13 September 2022 saat Rapat Pimpinan Gabungan.

Akan ada 42 usulan nama yang diajukan dari masing-masing fraksi.

Adapun terdapat 9 fraksi dan 5 pimpinan dari tiap-tiap komisi yang akan mengusulkan nama.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Adeline Simatupang

Produser: Okky Mahdi Yaser

Musik:Stoner Things - Patiño

#DKIJakarta #GubernurDKIJakarta #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke