Guru Besar Universitas IPB, Bambang Hero Saharjo dilaporkan ke polisi buntut penghitungan kerugian lingkungan Rp 271 triliun dalam kasus korupsi timah yang menyeret Harvey Moeis.
Kerugian lingkungan dalam kasus timah itu awalnya senilai Rp 271 T kemudian bertambah menjadi Rp 300 T.
Terkait penghitungan itu, Bambang dilaporkan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung oleh pengacara hukum bernama Andi Kusuma.
Andi menilai penghitungan yang dilakukan Bambang tidak kompeten. Menurut Andi, Bambang adalah ahli lingkungan dan tidak mempunyai keahlian untuk menghitung kerugian tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Afdhalul Ikhsan, Heru Dahnur
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Rizal Setyo Nugroho
Musik: Raging Streets - SefChol
#HarveyMoeis #KorupsiTimah300T #BambangHeroSaharjo #GurubesarIPB #kerugianNegara #JernihkanHarapan #kasuskorupsitimah