Eks Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (ANSK) ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi investasi fiktif oleh PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019, pada Rabu (8/1/2025).
KPK mengatakan, kasus korupsi Antonius Kosasih ini disebut telah merugikan negara hingga Rp 200 miliar.
Kerugian negara atas kasus korupsi investasi fiktif Antonius Kosasih ini terkait penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp 1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT Insight Investment Management (PT IIM) sebesar Rp 200 miliar.
Lantas, siapa Antonius Kosasih dan seperti apa peran eks Dirut Taspen ini hingga membuat negara rugi Rp 200 Miliar?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Musik: Kurt - Cheel
#AntoniusKosasih #KPK #KorupsiAntoniusKosasih #Taspen #JernihkanHarapan