Komisi Yudisial (KY) menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memvonis terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis.
Diketahui, KY saat ini memproses laporan dugaan pelanggaran kode etik tersebut.
"Atas laporan tersebut, KY memproses dan melakukan tahap penyelesaian analisis," kata Anggota Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata melalui video yang diterima Kompas.com, Kamis (9/1/2025).
Fajar tidak menjelaskan secara rinci pihak yang melaporkan majelis hakim dalam kasus Harvey Moeis.
Namun, menurut dia, nantinya KY akan memeriksa beberapa pihak terkait, termasuk para hakim yang dilaporkan.
Simak videonya berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin
#HarveyMoeis #KorupsiTimah #HakimHarveyMoeis #VJLab #JernihkanHarapan