Pengurus RW 08 Gading Kirana Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, memberi penjelasan atas larangan pemberian makan kucing di wilayahnya, Rabu (7/1/2025).
Wakil Ketua RW Benjamin Frans mengatakan, larangan itu berawal dari aduan warga selama beberapa waktu terakhir.Â
Menurut Frans, warga setempat mengeluhkan kotoran kucing yang berserakan di sekitar rumah. Bahkan, seringkali terlindas mobil sehingga menyebabkan kotor.
Selain itu, kucing yang berkeliaran juga ditemukan naik ke atas mobil dan menyebabkan baret-baret.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Video Jurnalis: Xena Olivia
Penulis Naskah: Xena Olivia
Produser: Abba Gabrillin
Video Editor: Xena Olivia
#LaranganMemberiMakanKucing #StreetFeeding #PencintaKucing #JernihkanHarapan