Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita flashdisk dan buku catatan saat menggeledah rumah Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto, di Jalan Graha Asri, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (7/1/2025).
Penggeledahan ini dijalankan usai KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka korupsi suap bersama Harun Masiku.
"Dapat itu flashdisk sama satu buku kecil tulisannya Mas Kusnadi," kata Kuasa Hukum Hasto, Johannes Tobing saat diwawancarai di lokasi, Selasa.
Sementara itu, Johannes juga menegaskan Hasto akan hadir pada pemeriksaan KPK pada 13 Januari 2024.
"Sudah kami terima (surat pemanggilan) nanti tanggal 13, akan hadir," kata dia.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Abba Gabrillin
#hasto #suap #kasussuap #tersangka #pdip #harunmasiku#kpk #vjlab #JernihkanHarapan