Pemerintah bersama DPR telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 sebesar Rp 89.410.258.
Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang akan ditanggung oleh masing-masing jemaah adalah sebesar Rp 55.431.750.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan BPIH sebesar Rp 93.389.684, dengan beban kepada jemaah mencapai Rp 65.372.779.
Namun, Panja Haji DPR menganggap bahwa biaya tersebut masih bisa ditekan, dan meminta agar BPIH berada di bawah Rp 90 juta.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Destri Abdi Saputro
Produser: Adisty Safitri
Musik: Blue Screen Of Death - The Soundlings
#PrabowoSubianto #BiayaHaji2025Â #Haji2025 #Kemenag #BPIH #BiayaHajiTurun #JernihkanHarapan