Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika mengungkapkan alasan pihaknya baru menggeledah rumah Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Selasa (7/1/2025).
Kata Tessa, penggeledahan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidik dalam mengusut kasus yang menyeret nama Hasto.
"Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan, dan lain-lain itu bergantung pada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani. Jadi penyidik-lah yang memiliki penilaian, khususnya penggeledahan kapan akan dilakukan," ujar dia dalam jumpa pers di kantornya.
Tessa menegaskan, penyidik memiliki penilaian tersendiri terkait waktu penggeledahan.Â
Maka dari itu, ia memaklumi jika ada pihak yang menganggap penggeledahan rumah Hasto dinilai terlambat.
"Masalah penilaian apakah itu terlambat atau tidak, kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu," ucap Tessa.
Adapun KPK mengumumkan penetapan Hasto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku pada 24 Desember 2024. Namun, KPK baru menggeledah rumah Hasto pada hari ini.
Simak video lengkapnya berikut ini:
Penulis Naskah: Dzaky NurcahyoÂ
Video Jurnalis: Dzaky NurcahyoÂ
Video Editor: Dzaky NurcahyoÂ
Produser: Nursita SariÂ
#HastoKristiyanto #SekjenPDIP #KPK #KPKGeledahRumahHasto#vjlab #JernihkanHarapan