Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi Butar Butar, petugas damkar Depok, setelah sembilan tahun bekerja.
Surat itu diterbitkan pada Kamis (2/1/2025) yang ditandatangani Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tessy Haryanti.
Tessy pun menjelaskan alasan kontrak kerja Sandi yang tidak diperpanjang.
Sebelumnya, unggahan Sandi terkait alat-alat Damkar Depok yang rusak sempat viral di media sosial.
Video Jurnalis: Dinda Aulia Ramadhanty
Produser: Adil Pradipta
#damkardepok #sandibutarbutar #depok #vjlab #jernihkanharapan