Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hasto di Antara Ulang Tahun Partai dan Tanggung Jawab sebagai Tersangka
00:00
Penggeledahan Rumah Hasto Bekasi: 1 Koper Dibawa, Flahdisk dan Buku Disita
03:20
Video Selanjutnya dalam detik
Penggeledahan Rumah Hasto Bekasi: 1 Koper Dibawa, Flahdisk dan Buku Disita
Lanjutkan

Hasto di Antara Ulang Tahun Partai dan Tanggung Jawab sebagai Tersangka

7 Januari 2025, 09:10 WIB
Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto memberikan surat permohonan pemanggilan ulang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, dia tidak bisa menghadiri panggilan pertama KPK terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada Senin (6/1/2025).

Hal itu disampaikan langsung oleh juru bicara PDI-Perjuangan, Guntur Romli.

“Hari ini Mas Hasto belum bisa hadir karena sudah terjadwal dengan kegiatan rangkaian HUT Partai sebelum panggilan diterima. Kami minta dijadwal-ulang,” kata Guntur melalui video pendek yang diterima Kompas.com, Senin (6/1/2025).

Sementara itu, juru bicara KPK Tessa Mahardika telah mendapat surat pemanggilan ulang dari Hasto.

Hasto juga menyampaikan bahwa dirinya baru bisa hadir setelah HUT PDI-P pada tanggal 10 Januari 2025.

Tessa mengatakan bahwa akan dilakukan pemanggilan ulang dengan waktu yang belum ditentukan.

Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.


Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin
Video Editor: Dimas Nanda Krisna

#HastoKristiyanto #HarunMasiku #HastoKristiyantoTersangkaSuap #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke