Polisi menetapkan dua orang tersangka terkait kasus penembakan bos rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman (48) di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2025).
Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa mengatakan, Ajat Sudrajat (AS) dan I ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan mobil milik korban.
"Saudara AS ini menyewa mobil, kemudian direncanakan memang untuk digelapkan," ucap Purbawa saat dikonfirmasi, Minggu (5/1/2025).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Nursita Sari
#penembakan #penggelapan #bosrentalmobil #tangerang #vjlab #JernihkanHarapanÂ