Partai Buruh akan menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) pada 10-12 Februari 2025 dengan agenda mengumumkan sosok calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.
Rakernas ini juga digelar untuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen.
Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli mengatakan bahwa sosok yang akan diusung sebagai capres dan cawapres itu berasal dari kader internal.
"Kita lakukan (Rakernas) tanggal 10-12 (Februari). Kami akan putuskan calon presiden dan wakil presiden dari Partai Buruh, tentunya kami akan mencalonkan dari internal dari Partai Buruh," kata Ferri dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2025).
Simak videonya berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Adil Pradipta
#PresidentialThreshold #PartaiBuruh #MahkamahKonstitusi #VJLab #JernihkanHarapan