Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK Ungkap Alasan Yasonna Laoly Tak Jadi Tersangka di Kasus Harun Masiku

3 Januari 2025, 16:19 WIB

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan alasan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, tak dijadikan tersangka.

Menurut Setyo Budiyanto, kewenangan untuk menentukan seseorang dijadikan tersangka, yakni penyidik.

Ya segala sesuatunya kan pasti penyidik yang paling menentukan, apakah cukup sebagai saksi, kata Setyo Budiyanto, Jumat (3/1/2025).

Sebelumnya, Yasonna sempat diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat eks kader PDI-P, Harun Masiku.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis naskah: Ahmad Zilky

 Video jurnalis: Ahmad Zilky

 Video editor: Ahmad Zilky

 Produser: Adil Pradipta

#KPK #PDIP #YasonnaLaoly #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke