Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Identitas dan Peran 3 Polisi yang Dipecat dalam Kasus Pemerasan Penonton DWP

3 Januari 2025, 10:20 WIB

Tiga anggota yang berdinas di Polda Metro Jaya resmi dipecat karena terbukti terlibat dalam pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.


Ketiga polisi yang dipecat menduduki jabatan cukup strategis sebagai perwira pertama (pama) dan perwira menengah (pamen).


Perwira pertama yang dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) adalah eks Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak.


Kemudian, eks Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino dan eks Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta.


Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Donald dinyatakan bersalah karena membiarkan anggotanya memeras penonton DWP.


"Terduga pelanggar telah melakukan pembiaran dan atau tidak melarang anggotanya saat mengamankan penonton konser DWP 2024," ujar Trunoyudo di Mabes Polri, Kamis (2/1/2025).


Sementara itu, Malvino dan Yudhy memiliki peran yang sama. Keduanya terbukti meminta uang kepada pengunjung DWP yang telah menjalani tes urine.


"Terduga pelanggar telah mengamankan warga negara asing maupun warga negara Indonesia yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba di DWP," ungkap Trunoyudo. 


"Namun pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut, terduga pelanggar melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasannya," sambung dia.


Simak video lengkapnya berikut ini:


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo 

Video Editor: Dzaky Nurcahyo 

Produser: Nursita Sari 


#DWP #SidangEtik #Pemecatan #vjlab #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke