Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf mengatakan, posisi Panglima TNI saat Jenderal Andika Perkasa memasuki masa pensiun, sebaiknya diisi dari TNI Angkatan Laut.Â
Menurut dia, hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 supaya Presiden Joko Widodo mengangkat Panglima TNI berdasarkan rotasi angkatan.
Al Araf berharap walaupun pemilihan Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo, hal itu harus mempertimbangkan prinsip rotasi.
Penulis Artikel: Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Narator: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video Editor: Armitha Sathi Devi
Produser: Firzha Ananda Putri
Musik: Icelandic Arpeggios - DivKid
#PanglimaTNIJenderalAndikaPerkasa #TNIAngkatanLaut #PanglimaTNIPensiun #JernihkanHarapan