Pemerintah telah mengumumkan kenaikan rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen.
Penetapan UMP 2025 tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Adanya kenaikan UMP tahun 2025 diharapkan memberikan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan bagi para pekerja, sambil tetap mendukung stabilitas ekonomi dan iklim usaha di Indonesia.
Lantas, berapa besaran UMP 2025 di setiap provinsi seluruh Indonesia?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Mela Arnani
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik: Can_t Sleep - Eveningland
#DaftarUMP2025 #KenaikanUMPTahun2025 #MenteriKetenagakerjaan #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://money.kompas.com/read/2024/12/19/141659626/daftar-lengkap-ump-2025-di-setiap-provinsi-seluruh-indonesia?page=all#page2