Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lengkap! Ini Daftar UMP 2025 di Seluruh Provinsi Indonesia

2 Januari 2025, 19:50 WIB

Pemerintah telah mengumumkan kenaikan rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

Penetapan UMP 2025 tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Adanya kenaikan UMP tahun 2025 diharapkan memberikan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan bagi para pekerja, sambil tetap mendukung stabilitas ekonomi dan iklim usaha di Indonesia.

Lantas, berapa besaran UMP 2025 di setiap provinsi seluruh Indonesia?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Mela Arnani

Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati

Narator: Vina Muthi Ambarwati

Video Editor: Fathir Rohman

Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Can_t Sleep - Eveningland

#DaftarUMP2025 #KenaikanUMPTahun2025 #MenteriKetenagakerjaan #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:

https://money.kompas.com/read/2024/12/19/141659626/daftar-lengkap-ump-2025-di-setiap-provinsi-seluruh-indonesia?page=all#page2

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke