Polri kembali memecat satu anggotanya terkait kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Anggota yang dipecat adalah Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia.
Dia terbukti memeras penonton DWP yang diduga pelaku penyalagunaan narkoba. Uang itu sebagai imbalan pembebasan.
"Terduga pelanggar saat menjabat sebagai Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan warga negara asing maupun warga negara Indonesia yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba di DWP," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat jumpa pers, Kamis (2/12/2024).
"Namun, pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut, telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasannya," sambung dia.
Atas aksinya yang meminta uang kepada pengunjung, kata Trunoyudo, Malvino dijatuhi sanksi berat, yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh hakim yang memimpin sidang etik.
"Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan pelanggar dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," ungkap Trunoyudo.Â
Malvino menjadi orang ketiga yang dipecat dari tubuh Polri dalam kasus ini.
Sebelumnya, Polri telah memecat Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dan seorang polisi berinisial Y.
Penulis Naskah: Dzaky NurcahyoÂ
Video Jurnalis: Dzaky NurcahyoÂ
Video Editor: Dzaky NurcahyoÂ
Produser: Nursita SariÂ
#DWP #PolisiPerasPenontonDWP #AKBPMalvino #SidangEtik #vjlab #JernihkanHarapan