Polri mengumumkan hasil lanjutan sidang pelanggaran kode etik dan profesi Polri (KEPP) untuk terduga pelanggar atas dugaan pemerasan terhadap penonton konser DWP, Kamis (2/12/2024).
Dalam pembacaan hasil sidang, terduga pelanggar berinisial M E Y dikenakan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dari Polri.
Adapun, dari tiga anggota kepolisian yang menjalani sidang etik hari ini salah satunya adalah eks Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, yang diduga bernama AKBP Malvino Edward Yusticia.
Sebelumnya, sebanyak belasan oknum polisi diduga melakukan pemerasan pada WNA Malaysia yang merupakan penonton acara DWP. Kasus ini juga ikut melibatkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Simanjuntak, yang juga dipecat dari Polri.
Simak video selengkapnya.
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Produser: Adil Pradipta, Nursita Sari
#sidangetikpolri #kasusdwp #pemerasandwp #vjlab #jernihkanharapan