Memilih pinjaman online (pinjol) atau yang kini disebut pinjaman daring (pindar) ilegal dapat membawa berbagai risiko bagi nasabahnya. Maka, penting bagi nasabah untuk memilih pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh otoritas yang berwenang. Di Indonesia, lembaga yang mengawasi pinjol adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Per Januari 2025, terdapat 97 pinjaman online yang resmi terdaftar di OJK, apa saja?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Daniel Kalis Jati Mukti
Video editor: Daniel Kalis Jati Mukti
Produser: Monica Arum
Musik: 368 - Dyalla
#PinjolResmi # PinjamanOnline #OJK #JernihkanHarapan