Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan anak Surya Darmadi, Cheryl Darmadi, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Duta Palma Group.
Hal itu disampaikan oleh Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah pada Kamis (2/1/2025).
Febrie mengatakan, pihaknya telah memperoleh bukti yang cukup untuk menetapkan Cheryl sebagai tersangka.
"Cheryl Darmadi yang bersangkutan adalah Dirut PT Asset Pacific dan ketua Yayasan Darmex, sehingga kita akan proses sebagai tersangka TPPU," ujar Febrie.
Selain Cheryl, penyidik pidana khusus turut menetapkan dua korporasi sebagai tersangka TPPU Duta Palma Group.
Dua korporasi itu adalah PT Monterado Mas (MRM) dan PT Alfa Ledo (AL).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis naskah: Ahmad Zilky
 Video jurnalis: Ahmad Zilky
 Video editor: Ahmad Zilky
 Produser: Nursita Sari
#CherylDarmadi #KorupsiDutaPalma #SuryaDarmadi #JernihkanHarapan