Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita 69 merek kosmetik impor ilegal dan mengandung bahan berbahaya.
Berdasarkan hasil pengujian, ratusan kosmetik ilegal tersebut mengandung bahan berbahaya yang dilarang BPOM, seperti merkuri dan pewarna rhodamin B.
Mayoritas produk tersebut berasal dari Korea Selatan, China, Malaysia, Thailand, Filipina, dan India.
Dalam temuan ini BPOM juga menyita 205.400 buah kosmetik ilegal dan berbahaya dari 235 jenis. Sementara nilai temuan ini mencapai lebih dari Rp 8,91 miliar.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Alinda Hardiantoro
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Rizal Setyo Nugroho
Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf
#kosmetikilegal #kosmetikberbahaya #BPOM #kosmetikmerkuri #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://www.kompas.com/tren/read/2024/12/31/124500465/terbaru-ini-daftar-69-merek-kosmetik-ilegal-dan-berbahaya-temuan-bpom?page=all