Pemerintah memberikan diskon listrik 50 persen pada Januari hingga Februari 2025 untuk pelanggan PLN kategori rumah tangga. Diskon tersebut diberikan sebagai stimulus ekonomi atas pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 2025.
Kategori pelanggan yang berhak mendapatkan diskon adalah mereka yang memiliki daya listrik di rumah sebesar 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di media sosial X dan Threads, masyarakat mulai memanfaatkan diskon PLN 2025 untuk mengisi token listrik di rumahnya sebesar Rp 200.000.
Lantas, beli token listrik Rp 200.000 dapat berapa kWh?
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis : Yefta Christopherus Asia Sanjaya
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Rizkia Shindy
Produser: Farid Firdaus
Musik: July - John Patitucci
#DiskonTokenListrik #DiskonListrik2025 #JernihkanHarapan