Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri juga memecat seorang perwira menengah (pamen) yang menjabat kepala unit (kanit) karena kasus dugaan pemerasan terhadap penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Choirul Anam mengatakan, sanksi tersebut diputuskan dalam sidang pelanggaran kode etik dan profesi polri (KEPP) yang berlangsung Selasa (31/1/2024) hingga Rabu (1/1/2025) pagi.
Dalam sidang itu, Divisi Propam Polri juga memecat Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjuntak.
"Putusan sidang ini untuk tiga orang dengan putusan, PTDH untuk Direktur Narkoba, lalu ada kanit juga di-PTDH," ujar Anam saat dikonfirmasi, Rabu (1/1/2025).
Meski begitu, Anam dan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko belum menjelaskan secara rinci sosok kanit tersebut.
Simak videonya berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari
#DWP #PolisiPerasPenontonDWP #KombesDonaldSimanjuntak #VJLab #JernihkanHarapan