Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menetapkan penurunan bunga pinjaman online (pinjol) yang mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025.
Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran OJK Nomor 19/SEOJK.05/2023 yang mengatur batas maksimum bunga harian untuk layanan pendanaan berbasis teknologi informasi (LPBBTI) atau pinjaman daring (pindar) atau juga dikenal dengan nama pinjol.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Nabilah Safirah
Produser: Monica Arum
Musik: Nine Lives - Unicorn Heads
#OJK #Pinjol #BungaPinjol2025 #OJKTurunkanBungaPinjol #KebijakanBungaPinjol #JernihkanHarapan