Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktur Narkoba Polda Metro Kombes Donald Banding Usai Dipecat Terkait Kasus DWP

1 Januari 2025, 14:57 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjuntak mengajukan banding atas sanksi pemecatan dirinya imbas kasus pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Choirul Anam mengatakan, banding itu langsung disampaikan Donald dalam sidang kode etik dan profesi polri (KEPP) yang dijalaninya, Selasa (31/12/2024).

Selain Donald, seorang perwira menengah (pamen) dengan jabatan Kasubdit juga disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan mengajukan banding.

"Direktur Reserse Narkoba dan Kepala Unit (Kanit) sudah disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Namun keduanya mengajukan banding," kata Anam melalui video pendek yang dikirim kepada Kompas.com, Rabu (1/1/2025).

Menurut Anam, sidang KEPP yang digelar pada Selasa berlangsung hingga Rabu pagi sekitar pukul 04.00 WIB.

Hasilnya, Propam Polri memutuskan sanksi pemecatan terhadap Donald dan seorang kanit.

Sementara itu, seorang kasubdit yang juga menjalani sidang belum dijatuhi sanksi karena sidang diskors.

Total ada 35 oknum polisi yang diduga memeras penonton DWP. Sidang etik terhadap mereka akan digelar secara bertahap.

Simak videonya berikut ini.

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari

#DWP #PolisiPerasPenontonDWP #KombesDonaldSimanjuntak #VJLab #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke