Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Barang Mewah Kena PPN 12 Persen: Ada Peluru hingga Yacht

1 Januari 2025, 11:57 WIB

Pemerintah Indonesia memastikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen hanya dikenakan untuk barang dan jasa mewah.


Menteri Keuangan, Sri Mulyani juga menyebut kategori barang mewah itu hanyalah barang-barang yang selama ini sudah terkena pajak penjualan barang mewah atau PPnBM.


Menurut Sri Mulyani daftar barang mewah itu telah tercantum dalam peraturan Menteri Keuangan.


Lalu apa saja barang yang kena PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025?


Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Diva Lufiana Putri

Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa

Narator: Muhammad Dava Arrifa

Video Editor: Tri Febrianto Gunawan

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: That One Bar Scene - RKVC

#SriMulyani #PPN12Persen #PPNBarangMewah #PPnBM #JernihkanHarapan


Artikel Terkait

https://www.kompas.com/tren/read/2024/12/31/193728365/daftar-lengkap-barang-mewah-yang-kena-ppn-12-persen?page=all#page2 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke