Presiden Prabowo Subianto membeberkan contoh barang mewah yang akan dikenakan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen per Januari 2025.
Saat umumkan kebijakan PPN 12 persen ini, Prabowo mengatakan barang dan jasa mewah adalah barang dan jasa tertentu yang sudah dikenakan tarif PPN barang mewah yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat mampu.
Hal itu dibeberkan Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024).
Sesuai paparan Prabowo, barang dan jasa seperti apa yang tergolong mewah, yang akan dikenai kenaikan tarif PPN 12 persen mulai Januari 2025?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Diva Lufiana Putri
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Fathir Rohman
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Musik: Sydney_s Skyline - ALBIS
#PPN #PajakPertambahanNilai #PPN12Persen #PPNNaik #Prabowo #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2024/12/31/184000865/prabowo-tegaskan-ppn-12-persen-hanya-untuk-barang-mewah-contohnya-jet