Pemerintah telah mengumumkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Daftar ini diteken lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB pada Senin (14/10/2024).
Total ada 27 hari libur yang ditetapkan, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Tanggal-tanggal tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat, berlibur, atau merayakan hari besar keagamaan. Kapan saja?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Muhammad Isa Bustomi
Penulis naskah: Daniel Kalis Jati Mukti
Video editor: Daniel Kalis Jati Mukti
Produser: Monica Arum
Musik: Dance for Wind Trio - Sir Cubworth
#LiburBersama2025 #CutiBersama2025 #SKB3Menteri #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/12/31/12565731/daftar-libur-nasional-dan-cuti-bersama-tahun-2025#google_vignette