Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan barang-barang yang tak kena PPN 12 persen, Selasa (31/12/2024).
Menurut Sri Mulyani, barang yang tak kena PPN 12 persen, yakni bahan makanan pokok.
Seperti disampaikan tadi barang-barang yang berkaitan dengan makanan pokok, kata Sri Mulyani.
Diberitakan sebelumnya, Prabowo Subianto secara resmi menyatakan bahwa PPN naik menjadi 12 persen untuk barang mewah mulai tahun 2025.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis naskah: Ahmad Zilky
 Video jurnalis: Ahmad Zilky
 Video editor: Ahmad Zilky
 Produser: Adil Pradipta
#PPN12Persen #PPN #PrabowoSubianto #SriMulyani #JernihkanHarapan