Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Syarat Baru Daftar PPPK Tahap 2, Pelamar TMS di Tahap 1 Bisa Daftar Lagi
00:00
Syarat Baru Daftar PPPK Tahap 2, Pelamar TMS di Tahap 1 Bisa Daftar Lagi
04:11
Video Selanjutnya dalam detik
Syarat Baru Daftar PPPK Tahap 2, Pelamar TMS di Tahap 1 Bisa Daftar Lagi
Lanjutkan

Syarat Baru Daftar PPPK Tahap 2, Pelamar TMS di Tahap 1 Bisa Daftar Lagi

30 Desember 2024, 21:16 WIB

Ada persyaratan baru di seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tahap 2 Tahun 2024.

Salah satu persyaratan baru atau tambahan ini ditujukan bagi peserta yang tak lolos tahap 1 dan berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pelamar yang tidak daftar PPPK, bisa mendaftar pada tahap 2 ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini menetapkan syarat tambahan bagi pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.

Lantas, apa saja persyaratan baru tersebut?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Sandra Desi Caesaria
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Crazy - Patrick Patrikios

#SeleksiPPPKTahap2 #PPPK2024 #MenPanRB #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://www.kompas.com/edu/read/2024/12/30/121436471/syarat-daftar-pppk-tahap-2-pelamar-tms-di-tahap-1-bisa-daftar-lagi 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke