Vonis hakim kepada pemilik money changer PT Quantum Exchange (QSE), Helena Lim, lebih ringan dari tuntutan jaksa, Senin (30/12/2024).
Majelis hakim menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara, denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan.
Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan.
Selain itu, Helena Lim dihukum membayar uang pengganti Rp 900 juta dalam kasus dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah.
Uang pengganti Rp 900 juta sejatinya lebih rendah dari tuntututan jaksa, yakni Rp 210 miliar subsider 4 tahun penjara
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis naskah: Ahmad Zilky
 Video jurnalis: Ahmad Zilky
 Video editor: Ahmad Zilky
 Produser: Nursita Sari
#HelenaLim #VonisHelenaLim #KorupsiTimah #JernihkanHarapan