Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Vonis Lebih Ringan, Helena Lim Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 900 Juta dari Tuntutan Rp 210 M
00:00
Kejagung Tetapkan 5 Perusahaan Jadi Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Timah
04:29
Video Selanjutnya dalam detik
Kejagung Tetapkan 5 Perusahaan Jadi Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Timah
Lanjutkan

Vonis Lebih Ringan, Helena Lim Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 900 Juta dari Tuntutan Rp 210 M

30 Desember 2024, 19:56 WIB

Vonis hakim kepada pemilik money changer PT Quantum Exchange (QSE), Helena Lim, lebih ringan dari tuntutan jaksa, Senin (30/12/2024).

Majelis hakim menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara, denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan.

Selain itu, Helena Lim dihukum membayar uang pengganti Rp 900 juta dalam kasus dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah.

Uang pengganti Rp 900 juta sejatinya lebih rendah dari tuntututan jaksa, yakni Rp 210 miliar subsider 4 tahun penjara


Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis naskah: Ahmad Zilky

 Video jurnalis: Ahmad Zilky

 Video editor: Ahmad Zilky

 Produser: Nursita Sari


#HelenaLim #VonisHelenaLim #KorupsiTimah #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke