Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maruarar Sirait: Tanah Koruptor Akan Digunakan untuk Program 3 Juta Rumah Rakyat

30 Desember 2024, 15:49 WIB

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengatakan pemerintah tengah mengupayakan pemanfaatan tanah bekas korupsi yang disita negara untuk program 3 juta rumah bagi rakyat. Menurut Ara, sapaan akrabnya, saat ini pemerintah sedang mengkaji dan menyusun regulasi terkait hal tersebut.

Tanah koruptor yang disita negara akan digunakan untuk perumahan rakyat. Asal sesuai aturan, itu yang akan kita lakukan, saya tegaskan itu yang akan dilakukan, kata Ara saat mengunjungi perumahan Buana Cicalengka Raya 2, Kampung Nunuk, Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (30/12/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Tropic Fuse - French Fuse

#MaruararSirait #TanahSitaan #TanahKoruptor #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke