Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Penjelasan Pemprov Jakarta soal Sandra Dewi dan Harvey Moeis Jadi Peserta PBI BPJS Kesehatan
00:00
Prabowo Minta Koruptor Dihukum 50 Tahun, MA: Keadaan Tertentu Bisa Hukum Mati
03:17
Video Selanjutnya dalam detik
Prabowo Minta Koruptor Dihukum 50 Tahun, MA: Keadaan Tertentu Bisa Hukum Mati
Lanjutkan

Penjelasan Pemprov Jakarta soal Sandra Dewi dan Harvey Moeis Jadi Peserta PBI BPJS Kesehatan

30 Desember 2024, 15:46 WIB

Kepala Dinas Kesehatan Jakarta Ani Ruspitawati mengakui bahwa aktris Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis, terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan dari Pemprov Jakarta.

Sandra Dewi dan Harvey Moeis didaftarkan ke dalam kelompok PBI karena Pemprov Jakarta saat itu tengah mengejar Universal Health Coverage (UHC).

Ani kini mengakui bahwa hal itu keliru. Menurut Ani, Pemprov Jakarta sejak 2020 mulai mendata ulang dan memutakhirkan data kelompok PBI agar bantuan dari APBD tepat sasaran.

Namun, perbaikan data tersebut membutuhkan waktu sehingga Sandra Dewi dan Harvey Moeis kini masih terdaftar sebagai PBI.

Ani pun berjanji akan menyelesaikan pemutakhiran data ini secepatnya. Adapun Ani menyampaikan hal itu saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (30/12/2024).

Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.

Video Jurnalis: Xena Olivia

Penulis Naskah: Xena Olivia

Produser: Nursita Sari

Video Editor: Xena Olivia

#SandraDewi #HarveyMoeis #BPJS #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke