Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyebut Presiden RI Prabowo Subianto sejatinya tak mau menyusahkan masyarakat dengan kenaikan PPN 12 persen.
"Pada dasarnya, Pak Prabowo tidak mau yang saya sampaikan tadi, untuk menyusahian dan membebani masyarakat," kata Saan, Minggu (29/12/2024).
Adapun kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Namun, kenaikan PPN menjadi 12 persen mendapatkan penolakan dari masyarakat.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Ahmad Zilky
Video jurnalis: Ahmad Zilky
Video editor: Ahmad Zilky
Produser: Dandy Bayu Bramasta
#PPN12Persen #Nasdem #JernihkanHarapan