Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika, berbicara mengenai kemungkinan untuk memanggil Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri usai Hasto Kristiyanto menjadi tersangka.
Menurut Tessa Mahardhika, Megawati bisa ikut dimintai keterangan jika dibutuhkan oleh penyidik.
Bila penyidik merasa hal tersebut dibutuhkan dalam rangka unsur pemenuhan unsur perkara yang ditangani, maka akan dilakukan, kata Tessa, Jumat (27/12/2024).
Diberitakan sebelumnya, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan.
Terdapat tanda tangan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri di surat pengajuan caleg PAW Harun Masiku yang dilayangkan partai ke KPU.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis naskah: Ahmad Zilky
 Video jurnalis: Ahmad Zilky
 Video editor: Ahmad Zilky
 Produser: Adil Pradipta
#Megawati #HastoJadiTersangka #Vjlab #JernihkanHarapan