Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Daftar 34 Polisi yang Diduga Peras Penonton DWP, Ada Kapolsek dan Kasat Narkoba
00:00
Polisi Pemeras DWP Dianggap Bikin Malu Indonesia, IPW Minta Dipecat!
02:54
Video Selanjutnya dalam detik
Polisi Pemeras DWP Dianggap Bikin Malu Indonesia, IPW Minta Dipecat!
Lanjutkan

Daftar 34 Polisi yang Diduga Peras Penonton DWP, Ada Kapolsek dan Kasat Narkoba

27 Desember 2024, 15:45 WIB

Sebanyak 34 anggota Polda Metro Jaya dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) setelah diduga memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia.

Mutasi ini terungkap melalui surat telegram (TR) bernomor ST/429/XII/KEP.2024 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Muh Dwita Kumu Wardana.

Dari 34 anggota yang dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya, ada beberapa nama perwira menengah (pamen).

Tiga di antaranya merupakan Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, yakni AKBP Bariu Bawana (Kasubdit 1), AKBP Wahyu Hidayat (Kasubdit 2), dan AKBP Malvino Edward Yusticia (Kasubdit 3).

Kemudian, ada Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Jamalinus Nababan dan Kapolsek Tanjung Priok Kompol Dimas Aditya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi tak menampik adanya mutasi tersebut. 

Ia membenarkan bahwa rotasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggota Polri terhadap penonton DWP.

"Benar," kata Ade Ary perihal adanya mutasi di tubuh Polda Metro Jaya, Kamis (26/12/2024).

"Dalam rangka pemeriksaan," tambah dia.


Simak video lengkapnya berikut ini:


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo 

Video Editor: Dzaky Nurcahyo 

Produser: Nursita Sari


#DWP #PolisiPerasPenontonDWP #Pemerasan #Penangkapan #vjlab #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke