Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Beda Jauh! Mahfud MD Bandingkan Vonis Seumur Hidup Benny Tjokro dengan Harvey
00:00
Singgung Masa Lalu Mahfud MD, Menteri Hukum: Beliau Pernah Usulkan Maafkan Koruptor
02:39
Video Selanjutnya dalam detik
Singgung Masa Lalu Mahfud MD, Menteri Hukum: Beliau Pernah Usulkan Maafkan Koruptor
Lanjutkan

Beda Jauh! Mahfud MD Bandingkan Vonis Seumur Hidup Benny Tjokro dengan Harvey

27 Desember 2024, 14:15 WIB

Eks Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti vonis ringan yang dijatuhkan kepada terdakwa korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis.


Mahfud pun langsung membandingkannya dengan hukuman seumur hidup yang diterima Benny Tjokrosaputro dalam kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya.


Mahfud menjelaskan, Harvey yang didakwa merugikan negara Rp 300 triliun hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti Rp 210 miliar.


Sementara itu, Benny yang terbukti merugikan negara Rp 22,788 triliun dalam kasus Asabri dan Rp 16,807 triliun dalam kasus Jiwasraya dijatuhi hukuman seumur hidup.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Syakirun Ni'am

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Narator: Meiva Jufarani

Video Editor: Galang Wahyu Permata

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Somewhere Fuse - French Fuse

#MahfudMD #HarveyMoeis #BennyTjokro #JernihkanHarapan


Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/12/26/21581081/mahfud-md-bandingkan-vonis-ringan-harvey-moeis-dengan-hukuman-seumur-hidup 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke