Eks Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, menyelesaikan korupsi melalui cara damai justru menjadi korupsi baru, yakni kolusi.
Menurut Mahfud, undang-undang terkait pemberantasan korupsi maupun hukum acara pidana di Indonesia tidak membenarkan penyelesaian korupsi dengan denda damai.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: NIS, Ahmad Zilky
Penulis: Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Musik: Vampire - Emmit Fenn
#MahfudMD #Korupsi #KorupsiDamai #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/12/27/06065861/mahfud-md-mana-ada-korupsi-diselesaikan-dengan-damai-korupsi-baru-itu